Ulangan
23:24 Apabila engkau melalui kebun anggur sesamamu, engkau boleh makan buah anggur sepuas-puas hatimu, tetapi tidak boleh kaumasukkan ke dalam bungkusanmu.
23:25 Apabila engkau melalui ladang gandum sesamamu yang belum dituai, engkau boleh memetik bulir-bulirnya dengan tanganmu, tetapi sabit tidak boleh kauayunkan kepada gandum sesamamu itu."
Dalam ayat diatas tuhannya kristen membolehkan umatnya untuk mencuri, tetapi tidak boleh dibawa pulang. Mau Mereka mencuri makanan di ladang orang lain sebanyak mungkin dan sepuas-puas hati mereka dan sekuatnya perut mereka itu dibolehkan. Tetapi barang curian tersebut tidak boleh dibawa pulang. Karna diperbolehkan untuk mencuri, maka instruksi untuk mencuri tersebut juga masih dijalankan sampai di zaman Yesus oleh murid-muridnya sendiri dan Yesus pun tidak melarang murid-muridnya untuk mencuri.
Lukas 6:1 Pada suatu hari Sabat, ketika Yesus berjalan di ladang gandum, murid-murid-Nya memetik bulir gandum dan memakannya, sementara mereka menggisarnya dengan tangannya.
Tidak mengherankan jika Yesus bersikap demikian, karna memang ia datang bukan untuk meniadakan hukum taurat walau hanya satu titikpun sampai hari kiamat.
Matius
5:17 "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.
5:18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.
5:19 Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.
Masih mending kalau yg lewat kebun orang dan memetik hasil kebunnya hanya satu atau dua orang. Kalau yg lewat sampai ribuan atau bahkan jutaan orang, lalu bagaimana nasib si pemiliki ladang? Ada juga kristiani yg menggunakan ayat berikut ini untuk menjawab kasus diatas.
Imamat
19:9 Pada waktu kamu menuai hasil tanahmu, janganlah kausabit ladangmu habis-habis sampai ke tepinya, dan janganlah kaupungut apa yang ketinggalan dari penuaianmu.
19:10 Juga sisa-sisa buah anggurmu janganlah kaupetik untuk kedua kalinya dan buah yang berjatuhan di kebun anggurmu janganlah kaupungut, tetapi semuanya itu harus kautinggalkan bagi orang miskin dan bagi orang asing; Akulah TUHAN, Allahmu.
Tanpa malu-malu mereka mencoba untuk mencocokkan ayat yg berbeda konteks. Hukum bagi pemilik ladang untuk menyisihkan sebagian hasil ladangnya yg telah dipanen untuk rakyat miskin, dengan hukum bagi orang yg bukan pemilik ladang masak mau dicocok-cocokkan? Ladang yg belum dipanen dengan yg sudah dipanen masak mau disamakan? Mungkin mereka terlalu malu untuk mau mengakui aturan dalam agamanya sendiri, maka dari itu mereka mencoba menghalalkan segala cara untuk menutupi aib agamanya.
Kalau udah begini ada-ada saja ulah kristiani yg mencoba mengais-ngais pembenaran demi membela imannya. Mulai dari menganggap bahwa perintah tersebut hanya berlaku di Israel, lalu bagaimana dengan perintah-perintah yg dianggap baik, apakah hanya berlaku di Israel? Semisal perintah untuk tidak menikahi ibu kandungnya. Jadi kalau ada perintah yg serikaranya baik, mereka mau mengakui sebagai perintah yg diberlakukan secara universal. Tapi kalau ada perintah yg buruk, misalnya membunuh penganut agama lain, meminum miras dll. Mereka tidak mengakui perintah tersebut berlaku secara universal. Jadi mereka itu ibarat menganut agama TAMBAL SULAM, yg baik diambil tapi yg buruk tidak diakui. Kasihan juga ya kristiani, ini namanya maju kena, mundur juga kena. Di satu sisi mereka mengklaim bahwa hukum taurat hanya untuk bangsa Israel atau sudah ditiadakan oleh yesus. Tapi disisi lain ketika mereka dimintai dalil mengenai hukum ini dan itu, mereka mencomotnya juga dari kitab taurat. Kok gak tau malu banget gitu loh.
Ada pula kristiani yg berasumsi bahwa ayat tersebut hanyalah kiasan, ada juga yg berasumsi bahwa hukum taurat tidak berlaku lagi buat kristen, karna sudah ditiadakan oleh yesus. Tanpa hukum taurat, apa saja sih yg bisa diatur didalam PB? Tanpa Hukum taurat, kristen hanyalah agama yg MINIM ATURAN. Karna banyak hal baik yg diajarkan didalam kitab taurat dan tidak diajarkan didalam PB. Memang kalau agamanya sudah bobrok, penganutnya harus pinter-pinter bersilat lidah demi membela kebobrokan agamanya. Tak peduli walau mereka terlihat sangat bodoh saat mencoba membenarkan imannya yg jelas-jelas salah. Yg mengherankan, mengapa agama yg beginian bisa di legalkan di negara Indonesia yg katanya negara hukum? Apa gak menyalahi UUD tuh agama kristen ini?
Semoga artikel ini cukup bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.. :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar